logo pa new

enarid
Assalamu'alaikum, Wr. Wb. || Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Ponorogo || Media Pelayanan, Transparansi dan Informasi || Tidak Korupsi, Tanpa Gratifikasi, Bebas Pungli, Pengadilan Agama Ponorogo Siap Melayani Dengan Ikhlas Sepenuh Hati, Wassalamu'alaikum, Wr. Wb

Tata Tertib Persidangan

Tata tertib Persidangan berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Peradilan
Tata Tertib Persidangan

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2025 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
Program Prioritas Badilag

Pencanangan Zona Integritas

Video pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Ponorogo. Adalah upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pencanangan Zona Integritas

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Pendaftaran Melalui E-court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Pendaftaran Melalui E-court

 

                 
siwas
   sipp    biaya perkara    dirput    gugatan mandiri
               
Warok web   alip new2   sibaba   Atara new   Banner PTSP Online new
                 

 


 

Amalan new

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Kawasan ZI newxx
  • e court
  • Posbakum
  • Prodeo
  • STOP Calo

on . Dilihat: 450

PA Ponorogo Gelar Pemeriksaan Setempat (Descente)
atas Perkara Gugatan Harta Bersama

 

www.pa.ponorogo.go.id || Pengadilan Agama Ponorogo telah melaksanakan Pemeriksaan Setempat (Descente) pada Jumat, (17/05/2024). Pemeriksaan Setempat tersebut dilaksanakan atas sejumlah objek sengketa dalam perkara gugatan harta bersama dengan nomor perkara 1226/Pdt.G/2023/PA.Po. Adapun Pelaksanaan Setempat dilaksanakan di dua tempat, yaitu Desa Madusari, Kecamatan Siman dan Desa Bulu, Kecamatan Sambil, Kabupaten Ponorogo.

Rangkaian kegiatan tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB oleh Tim Pengadilan Agama Ponorogo yang terdiri dari Ketua Majelis Hakim Hj. Titik Nurhayati, S.Ag., M.H., beserta jajaran Anggota Majelis Drs. Slamet Bisri, S.Ag. M.H., dan Drs. H. Maftuh Basuni, M.H. Selain itu didampingi pula oleh Hj. Nilna Niamatin, S.Ag. selaku Panitera Pengganti. Ketua Majelis pun membuka Sidang Pemeriksaan Setempat di Balai Desa sekaligus bertemu langsung dengan Kepala Desa dan Kepala Dusun setempat. Selanjutnya Tim PA Ponorogo segera melaksanakan koordinasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan bersama Kepala Desa dan jajaran perangkat desa demi kelancaran agenda Pemeriksaan Setempat.

Tim PA Ponorogo segera menuju ke lokasi pertama yang menjadi objek pemeriksaan, yaitu sebidang tanah seluas 183 m2 di Desa Madusari untuk dilakukan pengukuran sekaligus pengecekan batas-batasnya yang kemudian disesuaikan dengan materi gugatan. Setelah selesai Tim segera menuju lokasi kedua untuk kembali melakukan pengecekan objek pemeriksaan atas sebidang tanah seluas 270 m2 di Desa Bulu guna memastikan kesesuaian antara fakta yang terungkap dalam persidangan dengan kondisi riil objek sengketa.

Pemeriksaan Setempat yang dilaksanakan oleh PA Ponorogo merupakan tahapan pemeriksaan perkara di luar gedung atau kantor pengadilan, dimana Majelis Hakim akan turun langsung ke lapangan untuk melihat dan mengetahui dengan jelas dan pasti secara langsung terhadap objek sengketa. Sehingga hakim dapat memastikan bahwa objek sengketa yang terungkap di persidangan telah sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Dasar hukum pelaksanaan pemeriksaan setempat adalah Pasal 180 R.Bg/153 HIR, dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pemeriksaan Setempat. Berkat kerjasama yang baik antar seluruh pihak yang terkait, pelaksaaan Pemeriksan Setempat pun dapat berjalan aman, tertib dan lancar sebagaimana mestinya. (ARH)

Add comment


Security code
Refresh

  • Profil PA
  • Layanan E-Court
  • Layanan Disabilitas
  • EAC
  • IKPA Semester II
  • Pengajuan SPM Gaji Induk
  • Pelaporan Perkara fix1
  • IKPA 04 fix1
  • Kinsatker E Keuangan fix1
  • Kategori IKPA Semester II 2025 Dengan Nilai 100
  • Kategori Tingkat Akurasi dan Kecepatan Pengajuan SPM Gaji Induk Tahun 2025
  • Juara I Kategori Kinerja Pelaporan Perkara
  • Juara II Kategori Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) DIPA 04 Pagu Kecil
  • Juara II Kategori Kinerja Kinsatker (E-Keuangan)

   pengaduan   simari   komdanas   dirput   sikep   abs   lpse   jdih   perpustakaan