logo pa new

enarid
Assalamu'alaikum, Wr. Wb. || Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Ponorogo || Media Pelayanan, Transparansi dan Informasi || Tidak Korupsi, Tanpa Gratifikasi, Bebas Pungli, Pengadilan Agama Ponorogo Siap Melayani Dengan Ikhlas Sepenuh Hati, Wassalamu'alaikum, Wr. Wb

Tata Tertib Persidangan

Tata tertib Persidangan berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Peradilan
Tata Tertib Persidangan

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2025 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
Program Prioritas Badilag

Pencanangan Zona Integritas

Video pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Ponorogo. Adalah upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pencanangan Zona Integritas

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Pendaftaran Melalui E-court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Pendaftaran Melalui E-court

 

                 
siwas
   sipp    biaya perkara    dirput    gugatan mandiri
               
Warok web   alip new2   sibaba   Atara new   Banner PTSP Online new
                 

 


 

Amalan new

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Kawasan ZI newxx
  • e court
  • Posbakum
  • Prodeo
  • STOP Calo

on . Dilihat: 471

PA Ponorogo Laksanakan Kembali Sidang Diluar Gedung Di Desa Menggare Kecamatan Slahung

 8.sirkel1

Sidang keliling merupakan sidang pengadilan yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan yang diperuntukan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena jarak, transportasi dan biaya. Merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung RI No. 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu, Sidang di Luar Gedung Pengadilan adalah sidang yang dilaksanakan secara tetap, berkala atau sewaktu-waktu oleh Pengadilan di suatu tempat yang ada di dalam wilayah hukumnya tetapi di luar tempat kedudukan gedung Pengadilan dalam bentuk Sidang diluar gedung atau Sidang di Tempat Sidang Tetap.

 8.sirkel2

Pada hari ini Jum at (08/03/2024), Pengadilan Agama Ponorogo melaksanakan Sidang diluar gedung yang dimulai pada pukul 09.00 sampai dengan selesai, bertempat di desa Menggare Kec. Slahung Kabupaten Ponorogo. Berdasarkan Surat Tugas nomor 589/KPA.W13-A27/ST.KP7.1/III/2024,pelaksanaan Sidang diluar gedung hari ini dilaksanakan oleh H.Ali Hamdi, S.Ag., M.H selaku ketua Majelis, Hj. Nurul Chudaifah, S.Ag., M.H Drs. H. Munirul Ihwan, M.H.I selaku anggota majelis dan didampingi oleh Syarif Nurul Huda, S.Ag Panitera Pengganti dan staff PA Ponorogo Rizqa Fatikhatul Fauziah A.Md dan Zakiyyah Hazza A.Md dan M.Abdurrozaq. Terdapat 7 pekara yang akan disidangkan pada sidang diluar gedung ini. PA Ponorogo menggelar Sidang diluar gedung dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan. 

 8.sirkel3

Sidang diluar gedung biasanya dilaksanakan di balai sidang pengadilan, kantor kecamatan, kantor KUA atau tempat fasilitas umum yang mudah dijangkau oleh masyarakat yang                                                                                                                                                              tinggal jauh dari kantor pengadilan. Kegiatan Sidang di Luar Gedung Pengadilan merupakan program prioritas Pengadilan Agama Ponorogo setiap tahunnya yang dibebankan kepada anggaran DIPA 04 PA Ponorogo. PA Ponorogo berusaha mengoptimalkan anggaran tersebut dengan mengadakan Sidang diluar gedung pada dua lokasi yang diperkirakan dapat dijangkau lebih mudah oleh para pihak pencari keadilan yang jauh dari Kantor PA Ponorogo.

Diharapkan adanya sidang diluar gedung ini sebagai bentuk upaya Pengadilan Agama Ponorogo memberikan pelayanan terpadu bagi masyarakat untuk mempermudah menjangkau pengadilan agama dengan sederhana, cepat, dan biaya murah. Pada kegiatan sidang diluar gedung kali ini terdapat 15 perkara yang diputus kabul. Adapun Sidang diluar pengadilan agama ponorogo nantinya akan selesai pada hingga akhir bulan maret 2024.

Add comment


Security code
Refresh

  • Profil PA
  • Layanan E-Court
  • Layanan Disabilitas
  • EAC
  • IKPA Semester II
  • Pengajuan SPM Gaji Induk
  • Pelaporan Perkara fix1
  • IKPA 04 fix1
  • Kinsatker E Keuangan fix1
  • Kategori IKPA Semester II 2025 Dengan Nilai 100
  • Kategori Tingkat Akurasi dan Kecepatan Pengajuan SPM Gaji Induk Tahun 2025
  • Juara I Kategori Kinerja Pelaporan Perkara
  • Juara II Kategori Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) DIPA 04 Pagu Kecil
  • Juara II Kategori Kinerja Kinsatker (E-Keuangan)

   pengaduan   simari   komdanas   dirput   sikep   abs   lpse   jdih   perpustakaan