logo pa new

enarid
Assalamu'alaikum, Wr. Wb. || Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Ponorogo || Media Pelayanan, Transparansi dan Informasi || Tidak Korupsi, Tanpa Gratifikasi, Bebas Pungli, Pengadilan Agama Ponorogo Siap Melayani Dengan Ikhlas Sepenuh Hati, Wassalamu'alaikum, Wr. Wb

Tata Tertib Persidangan

Tata tertib Persidangan berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Peradilan
Tata Tertib Persidangan

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2025 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
Program Prioritas Badilag

Pencanangan Zona Integritas

Video pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Ponorogo. Adalah upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pencanangan Zona Integritas

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Pendaftaran Melalui E-court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Pendaftaran Melalui E-court

 

                 
siwas
   sipp    biaya perkara    dirput    gugatan mandiri
               
Warok web   alip new2   sibaba   Atara new   Banner PTSP Online new
                 

 


 

Amalan new

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Kawasan ZI newxx
  • e court
  • Posbakum
  • Prodeo
  • STOP Calo

on . Dilihat: 585

Perkara Harta Bersama Berhasil Damai
Di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Ponorogo

www.pa-ponorogo.go.id || Kamis, 14/09/2023 bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Ponorogo, Mediator Syamsul Wathoni, S.H.I., berhasil mendamaikan para pihak yang sedang beperkara dalam gugatan perdata tentang Gugatan Harta Bersama/Harta Gono Gini dengan register perkara nomor XXXX/Pdt.G/2023/PA.Po yang terdaftar pada tanggal 31 Agustus 2023. Sebelumnya mantan suami - isteri ini resmi bercerai di Pengadilan Agama Ponorogo pada Agustus 2022 dengan nomor perkara XXXX/Pdt.G/2022/PA.PO. Kemudian setelah terbit Akta Cerai untuk perkara tersebut, salah satu pihak kembali ajukan gugatan untuk perkara Harta Bersama atau lazim disebut harta gono-gini di Pengadilan Agama Ponorogo.

Pada mediasi kali ini, hakim Mediator Syamsul Wathoni, S.H.I., mengatakan bahwa para pihak bersedia untuk berdamai dengan catatan masing-masing pihak tidak merasa terlalu dirugikan artinya kalah menang sedikit tidak menjadi masalah. Setelah agenda sidang pertama pada Kamis, 07 September 2023, dan kemudian ditunda untuk mediasi. Mediasi pun dilangsungkan pada Kamis, 14 September 2023, dengan begitu cepat, ringkas, dan kooperatif dari para pihak.

Mediator bersama para pihak berhasil menyelesaikan sengketa harta bersama ini dengan akta perdamaian, untuk kemudian dicabut. Itikad baik para pihak untuk menempuh jalan damai adalah poin penting dari mediasi kali ini. Ditambah dengan kelincahan Mediator juga dalam menengahi, dan memberikan solusi permasalahan yang dihadapi. Sehingga pada akhirnya para pihak pun sepakat untuk berdamai. Kemudian kesepatakan perdamaian pun dibuat bersama oleh Kedua belah pihak dengan dibantu dirumuskan oleh Mediator. Dalam kesepakatan perdamaian, para pihak sepakat untuk membagi harta secara proporsional. Setelah selesai dirumuskan bersama, dan dibacakan di hadapan para pihak, kesepakatan perdamaian pun ditandatangani oleh para pihak.

Ditemui di ruang mediasi, Syamsul Wathoni, S.H.I., selaku Mediator menjelaskan bahwa dalam setiap permasalahan, pasti ada celah untuk berdamai. Seperti halnya pada perkara harta bersama yang beliau mediasi, para pihak kooperatif dan terbuka sehingga jalan untuk berdamai bisa dilakukan. “hamdallah, perkara harta bersama ini dapat didamaikan karena para pihak kooperatif dan terbuka terhadap persoalan berkaitan dengan kepemilikan harta mereka. Memang tidak mudah ketika harus mediasi berkaitan dengan kebendaan ini, namun ketika para pihak terbuka dan saling mengihlaskan satu sama lain, jalan perdamaian itu sangat terbuka.”, ujar Mediator saat menutup keberhasilan mediasi tersebut. (AS)

 

 

Add comment


Security code
Refresh

  • Profil PA
  • Layanan E-Court
  • Layanan Disabilitas
  • EAC
  • IKPA Semester II
  • Pengajuan SPM Gaji Induk
  • Pelaporan Perkara fix1
  • IKPA 04 fix1
  • Kinsatker E Keuangan fix1
  • Kategori IKPA Semester II 2025 Dengan Nilai 100
  • Kategori Tingkat Akurasi dan Kecepatan Pengajuan SPM Gaji Induk Tahun 2025
  • Juara I Kategori Kinerja Pelaporan Perkara
  • Juara II Kategori Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) DIPA 04 Pagu Kecil
  • Juara II Kategori Kinerja Kinsatker (E-Keuangan)

   pengaduan   simari   komdanas   dirput   sikep   abs   lpse   jdih   perpustakaan