logo pa new

enarid
Assalamu'alaikum, Wr. Wb. || Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Ponorogo || Media Pelayanan, Transparansi dan Informasi || Tidak Korupsi, Tanpa Gratifikasi, Bebas Pungli, Pengadilan Agama Ponorogo Siap Melayani Dengan Ikhlas Sepenuh Hati, Wassalamu'alaikum, Wr. Wb

Tata Tertib Persidangan

Tata tertib Persidangan berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Peradilan
Tata Tertib Persidangan

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2025 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
Program Prioritas Badilag

Pencanangan Zona Integritas

Video pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Ponorogo. Adalah upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pencanangan Zona Integritas

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Pendaftaran Melalui E-court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Pendaftaran Melalui E-court

 

                 
siwas
   sipp    biaya perkara    dirput    gugatan mandiri
               
Warok web   alip new2   sibaba   Atara new   Banner PTSP Online new
                 

 


 

Amalan new

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Kawasan ZI newxx
  • e court
  • Posbakum
  • Prodeo
  • STOP Calo

on . Dilihat: 538

PA PONOROGO TINDAKLANJUTI HASIL SOSIALISASI PTA SURABAYA
TENTANG IMPLEMENTASI PERMA 7 TAHUN 2022

 

www.pa-ponorogo.go.id || Rabu, (09/08/2023) pukul 08.00 bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Agama Ponorogo diadakan Rapat tindaklanjut terkait dengan Implementasi Peraturan Mahkamah Agung 7 Tahun 2022 tentang administrasi perkara dan persidangan secara elektronik. Rapat tersebut diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Ponorogo Drs. Zainal Arifin, M.H., Wakil Ketua H. Ali Hamdi, S.Ag.,M.H., para Hakim, Panitera, para Panitera Muda, Panitera Pengganti serta Petugas E-court . Pada rapat tersebut dibuka oleh Bapak Drs. Zainal Arifin, M.H. beliau menyampaikan mengenai implementasi dari Perma 7 serta kendala yang dihadapi ketika melaksanakan persidangan secara elektronik.

Persidangan elektronik dilaksanakan melalui Ecourt yakni salah satu pelayanan kepada masyarakat dalam berperkara secara online. Dimulai dari pendaftran secara online, pembayaran panjar pekara secara online hingga persidangan secara online . Adapun dalam proses persidangan sendiri juga terdapat surat panggilan yang dilakukan secara elektronik yakni surta tercatat. Surat tercatat sebagaimana dimaksud pada SEMA NO 1 Tahun 2023 dikirimkan oleh pengadilan dengan menggunakan jasa penyedia layanan pengiriman surat tercatat yang ditentukan oleh Mahkamah Agung. Pengadilan ponorogo sendiri sudah melakukan kerja sama dengan Pos Indonesia dalam menjalankan surat tercatat tersebut.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan terkait dengan persidangan secara elektronik. Pengadilan Agama Ponorogo menyampaikan bahwa semua perkara E-court diharapkan dapat dilanjutkan dengan persidangan secara elektronik (E-litigasi). Adapun pada kesempatan tersebut para panitera muda menyampaikan terkait kendala dalam pelaksanaan persidangan secara elektronik salah satunya yakni kurangnya pengetahuan para pihak dalam membuat akun e-court serta proses persidangan secara elektronik.

Dari hambatan diatas Ketua PA Ponorogo menyampaikan kepada petugas untuk dapat mensosialisasikan kepada para pihak ketika melakukan pendaftaran secara elektronik, dan dilanjutkan dengan persidangan secara elektronik. Mengingat perkara e-court ditujukan kepada masyarakat selain efektif dan efisien perkara yang dilakukan secara elektronik memiliki biaya yang ringan. PA Ponorogo sendiri berkomitmen menerapkan persidangan secara elektronik (e-litigasi) sesuai ketentuan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik. (s)

Add comment


Security code
Refresh

  • Profil PA
  • Layanan E-Court
  • Layanan Disabilitas
  • EAC
  • IKPA Semester II
  • Pengajuan SPM Gaji Induk
  • Pelaporan Perkara fix1
  • IKPA 04 fix1
  • Kinsatker E Keuangan fix1
  • Kategori IKPA Semester II 2025 Dengan Nilai 100
  • Kategori Tingkat Akurasi dan Kecepatan Pengajuan SPM Gaji Induk Tahun 2025
  • Juara I Kategori Kinerja Pelaporan Perkara
  • Juara II Kategori Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) DIPA 04 Pagu Kecil
  • Juara II Kategori Kinerja Kinsatker (E-Keuangan)

   pengaduan   simari   komdanas   dirput   sikep   abs   lpse   jdih   perpustakaan