logo pa new

enarid
Assalamu'alaikum, Wr. Wb. || Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Ponorogo || Media Pelayanan, Transparansi dan Informasi || Tidak Korupsi, Tanpa Gratifikasi, Bebas Pungli, Pengadilan Agama Ponorogo Siap Melayani Dengan Ikhlas Sepenuh Hati, Wassalamu'alaikum, Wr. Wb

Tata Tertib Persidangan

Tata tertib Persidangan berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Peradilan
Tata Tertib Persidangan

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2025 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
Program Prioritas Badilag

Pencanangan Zona Integritas

Video pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Ponorogo. Adalah upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pencanangan Zona Integritas

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Pendaftaran Melalui E-court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Pendaftaran Melalui E-court

 

                 
siwas
   sipp    biaya perkara    dirput    gugatan mandiri
               
Warok web   alip new2   sibaba   Atara new   Banner PTSP Online new
                 

 


 

Amalan new

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Kawasan ZI newxx
  • e court
  • Posbakum
  • Prodeo
  • STOP Calo

on . Dilihat: 736

Penuh Antusias,
Ketua PA Ponorogo Ikuti Pelatihan Teknis Yudisial Sengketa Waris

www.pa-ponorogo.go.id || Selasa, 28 Maret 2023. Dalam rangka meningkatkan kompetensi Hakim Tingkat Pertama Peradilan Agama Seluruh Indonesia, Ketua PA Ponorogo, Drs Zainal Arifin, M.H mengikuti kegiatan Pelatihan Teknis Yudisial Sengketa Waris yang diselenggarakan oleh Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI. Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan dengan metode blended learning yang dibagi menjadi dua tahapan, yaitu Tahap I (Pembelajaran Mandiri e-learning) yang berlangsung dari tanggal 20 s/d 24 Maret 2023 dan Tahap II (Pembelajaran Tatap Muka Klasikal) yang berlangsung mulai tanggal 26 Maret s/d 1 April 2023.

Pelatihan dimulai dengan pembelajaran mandiri e-learning yang diikuti oleh peserta dari satuan kerja masing-masing secara daring. Dalam pembelajaran ini disampaikan sembilan materi mengenai sengketa waris, diantaranya adalah Kapita Selekta Hukum Waris Islam dalam perspektif MA RI dengan pemateri Prof. Dr. Amran Suadi, S.H., M.Hum, M.M; Kode etik dan PPH dengan pemateri KABAWAS MA RI; Hukum Kewarisan Islam Klasik dengan pemateri Sri Hidayati, M.Ag; Hukum waris yang berlaku di Indonesia dengan pemateri Dr. H. Uyun Kamiluddin, S.H., M.H; Hukum Waris Islam di Indonesia dengan pemateri Dr. H. Chandra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag; Problematika Penyelesaian Perkara Waris dengan pemateri Dr. H. Edy Riadi, S.H., M.H.; Problematika Pembuktian dan Penggalian Fakta Perkara Waris dengan pemateri Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum; Kumulasi dalam Gugatan Waris dengan pemateri Dr. Drs. H. A. Mukti Arto, S.H., M.Hum, dan Persidangan Elektronik Perkara Waris dengan pemateri Dr. Amam Fakhrur, S.H., M.H.

Setelah mengikuti pembelajaran tahap I (mandiri e-learning) peserta berhak untuk mengikuti pembelajaran tatap muka klasikal yang diselenggarakan di Pusdiklat Badan Litbang Diklat Kumdil MA RI, di Megamendung - Bogor, Jawa Barat. Pembelajaran tahap II dibuka pada hari Senin, 27 Maret 2023 oleh Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil MA RI dan Kepala Pusdiklat Teknis Peradilan MA RI. Dalam pembelajaran tahap II ini juga disampaikan materi yang tidak kalah penting dan menjadi ajang bertukar pikiran serta pengalaman terkait dengan permasalahan-permasalahan yang dihadapi di satuan kerja masing-masing, sehingga bisa saling memberikan solusi terbaik bagi permasalahan yang terjadi. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan kompetensi dan kemampuan hakim dalam memutus perkara, baik pemahaman dalam substansi hukum maupun sisi pemahaman hukum acara. Sehingga nantinya dapat memberikan putusan yang berkualitas dalam menegakan hukum dan keadilan. (WKR)

Add comment


Security code
Refresh

  • Profil PA
  • Layanan E-Court
  • Layanan Disabilitas
  • EAC
  • IKPA Semester II
  • Pengajuan SPM Gaji Induk
  • Pelaporan Perkara fix1
  • IKPA 04 fix1
  • Kinsatker E Keuangan fix1
  • Kategori IKPA Semester II 2025 Dengan Nilai 100
  • Kategori Tingkat Akurasi dan Kecepatan Pengajuan SPM Gaji Induk Tahun 2025
  • Juara I Kategori Kinerja Pelaporan Perkara
  • Juara II Kategori Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) DIPA 04 Pagu Kecil
  • Juara II Kategori Kinerja Kinsatker (E-Keuangan)

   pengaduan   simari   komdanas   dirput   sikep   abs   lpse   jdih   perpustakaan