logo pa new

enarid
Assalamu'alaikum, Wr. Wb. || Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Ponorogo || Media Pelayanan, Transparansi dan Informasi || Tidak Korupsi, Tanpa Gratifikasi, Bebas Pungli, Pengadilan Agama Ponorogo Siap Melayani Dengan Ikhlas Sepenuh Hati, Wassalamu'alaikum, Wr. Wb

Tata Tertib Persidangan

Tata tertib Persidangan berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Peradilan
Tata Tertib Persidangan

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2025 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
Program Prioritas Badilag

Pencanangan Zona Integritas

Video pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Ponorogo. Adalah upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pencanangan Zona Integritas

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Pendaftaran Melalui E-court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Pendaftaran Melalui E-court

 

                 
siwas
   sipp    biaya perkara    dirput    gugatan mandiri
               
Warok web   alip new2   sibaba   Atara new   Banner PTSP Online new
                 

 


 

Amalan new

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Kawasan ZI newxx
  • e court
  • Posbakum
  • Prodeo
  • STOP Calo

on . Dilihat: 1004

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PA Ponorogo Dan Kepolisian Resor Ponorogo

1

Selasa, 08 Maret 2022. Ketua PA Ponorogo, H. Ali Hamdi, S.Ag., M.H didampingi Panitera dan Sekretaris menghadiri Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PA Ponorogo dengan Kepolisian Resor Ponorogo tentang Proses Pengajuan Gugatan Perceraian Anggota Polisi/ ASN POLRI Polres Ponorogo dan Pengamanan Pelaksanaan Putusan (Eksekusi) di Aula Wengker Polres Ponorogo. Dalam acara ini hadir juga perwakilan dari IKADIN (Ikatan Advokat Indonesia) Ponorogo.

Penandatanganan MoU ini merupakan langkah penting dan strategis antar kedua belah lembaga untuk saling bersinergi dan saling mendukung dalam melaksanakan pembinaan dan tupoksi masing-masing lembaga. Dalam sambutannya, Kapolres Ponorogo, Ajun Komisaris Besar Polisi Catur C. Wibowo, S.I.K., M.H berharap MoU ini dapat menjadi dasar dan pedoman dalam penanganan proses perceraian bagi anggota Polri, ASN Polri, suami/ istri anggota Polri dan suami/ istri ASN Polri Polres Ponorogo. Senada dengan hal tersebut, Ketua PA Ponorogo dalam sambutannya juga sangat mengapresiasi adanya MoU ini. Beliau berharap agar kedepan MoU yang telah ditandatangani dapat terus dievaluasi dan dikembangkan. “Semoga beberapa hal yang belum diatur dalam MoU antara Polres Ponorogo dan PA Ponorogo ini ke depan dapat dikembangkan”, ujarnya.

Screen Shot 2022 03 08 at 15.43.21

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Ketua PA Ponorogo dan Kapolres Ponorogo

Beberapa hal yang menjadi substansi dalam MoU ini antara lain, tentang proses permohonan cerai talak dan gugatan cerai yang diajukan oleh Anggota Polri/ ASN  Polri Polres Ponorogo atau  yang diajukan oleh suami/ istri dari Anggota Polri/ ASN Polri Polres Ponorogo pada pokoknya mensyaratkan harus ada izin dari atasan dan PA Ponorogo berhak menolak atas permohonan cerai talak/ gugatan cerai yang diajukan tanpa memperoleh surat izin. Selanjutnya, PA Ponorogo wajib memberitahukan pendaftaran perkara perceraian yang belum mendapatkan izin serta Polres Ponorogo menindaklanjuti dengan memberikan pembinaan dan sidang akan ditunda  sampai surat izin keluar maks 6 bulan. MoU tersebut juga mengatur tentang kesiapan Polres Ponorogo untuk memberikan bantuan pengamanan yang meliputi pengamanan sidang, pengamanan sita dan pengamanan eksekusi putusan apabila diperlukan oleh PA Ponorogo dengan permohonan yang diajukan secara tertulis.

lantik3 

Add comment


Security code
Refresh

  • Profil PA
  • Layanan E-Court
  • Layanan Disabilitas
  • EAC
  • IKPA Semester II
  • Pengajuan SPM Gaji Induk
  • Pelaporan Perkara fix1
  • IKPA 04 fix1
  • Kinsatker E Keuangan fix1
  • Kategori IKPA Semester II 2025 Dengan Nilai 100
  • Kategori Tingkat Akurasi dan Kecepatan Pengajuan SPM Gaji Induk Tahun 2025
  • Juara I Kategori Kinerja Pelaporan Perkara
  • Juara II Kategori Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) DIPA 04 Pagu Kecil
  • Juara II Kategori Kinerja Kinsatker (E-Keuangan)

   pengaduan   simari   komdanas   dirput   sikep   abs   lpse   jdih   perpustakaan