logo pa new

enarid
Assalamu'alaikum, Wr. Wb. || Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Ponorogo || Media Pelayanan, Transparansi dan Informasi || Tidak Korupsi, Tanpa Gratifikasi, Bebas Pungli, Pengadilan Agama Ponorogo Siap Melayani Dengan Ikhlas Sepenuh Hati, Wassalamu'alaikum, Wr. Wb

Tata Tertib Persidangan

Tata tertib Persidangan berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Peradilan
Tata Tertib Persidangan

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2025 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
Program Prioritas Badilag

Pencanangan Zona Integritas

Video pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Ponorogo. Adalah upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pencanangan Zona Integritas

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Pendaftaran Melalui E-court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Pendaftaran Melalui E-court

 

                 
siwas
   sipp    biaya perkara    dirput    gugatan mandiri
               
Warok web   alip new2   sibaba   Atara new   Banner PTSP Online new
                 

 


 

Amalan new

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Kawasan ZI newxx
  • e court
  • Posbakum
  • Prodeo
  • STOP Calo

on . Dilihat: 1656

PENANDATANGANAN MoU (NOTA KESEPAHAMAN)
BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN)
DENGAN
PENGADILAN AGAMA PONOROGO

 

Rabu, 10 Maret 2021 || bertempat di aula Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Ponorogo, Ketua beserta Panitera dan Hakim Pengadilan Agama Ponorogo memulai langkah awal perubahan dengan bekerja sama dalam hal penandatanganan MoU (Nota Kesepahaman) atara Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Ponorogo dengan Pengadilan Agama Ponorogo. Mou mengenai Sidang Layanan Terpadu bertujuan untuk percepatan pengurusan penetapan ahli waris sebagai perlengkapan permohonan pendaftaran tanah pertama kali melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan pemeliharaan data pendaftaran tanah dan sertifikat lainnya serta sita dan eksekusi.

mou bpn 1  mou bpn 2

Dalam Sambutannya Ketua Pengadilan Agama Ponorogo (Drs. H. Ali Hamdi, S.Ag., M.H.) menyampaikan bahwa maksud dan tujuan penadatanganan Mou ini sendiri untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat salah satunya dengan Layanan Sidang Terpadu dalam rangka percepatan pengurusan penetapan penetapan ahli waris, sita jaminan,  sengketa harta bersama, dan Ketua Pengadilan Agama Ponorogo berpendapat setelah pihak mengajukan eksekusi atas putusan Pengadilan Agama Ponorogo, maka yang bersangkutan bisa menindaklanjuti untuk mengajukan ke pertanahan untuk di sertifikatkan dan disinilah letak mendekatkan putusan Pengadilan Agama Ponorogo kepada keadilan yang sesungguhnya, karena masyarakat tidak hanya menang di atas kertas saja. 

mou bpn 3  mou bpn 4

Dan gayung bersambut, dalam sambutannya Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Ponorogo (Tutik Agustiningsih, S.H., M.Hum.) menyampaikan bahwa Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Ponorogo selama dilibatkan akan selalu mendukung yang terkait dengan Pertanahan.

Add comment


Security code
Refresh

  • Profil PA
  • Layanan E-Court
  • Layanan Disabilitas
  • EAC
  • IKPA Semester II
  • Pengajuan SPM Gaji Induk
  • Pelaporan Perkara fix1
  • IKPA 04 fix1
  • Kinsatker E Keuangan fix1
  • Kategori IKPA Semester II 2025 Dengan Nilai 100
  • Kategori Tingkat Akurasi dan Kecepatan Pengajuan SPM Gaji Induk Tahun 2025
  • Juara I Kategori Kinerja Pelaporan Perkara
  • Juara II Kategori Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) DIPA 04 Pagu Kecil
  • Juara II Kategori Kinerja Kinsatker (E-Keuangan)

   pengaduan   simari   komdanas   dirput   sikep   abs   lpse   jdih   perpustakaan