logo pa new

enarid
Assalamu'alaikum, Wr. Wb. || Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Ponorogo || Media Pelayanan, Transparansi dan Informasi || Tidak Korupsi, Tanpa Gratifikasi, Bebas Pungli, Pengadilan Agama Ponorogo Siap Melayani Dengan Ikhlas Sepenuh Hati, Wassalamu'alaikum, Wr. Wb

Tata Tertib Persidangan

Tata tertib Persidangan berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Peradilan
Tata Tertib Persidangan

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2025 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
Program Prioritas Badilag

Pencanangan Zona Integritas

Video pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Ponorogo. Adalah upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pencanangan Zona Integritas

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Pendaftaran Melalui E-court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Pendaftaran Melalui E-court

 

                 
siwas
   sipp    biaya perkara    dirput    gugatan mandiri
               
Warok web   alip new2   sibaba   Atara new   Banner PTSP Online new
                 

 


 

Amalan new

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Kawasan ZI newxx
  • e court
  • Posbakum
  • Prodeo
  • STOP Calo

on . Dilihat: 91

Duduk Bersama, Temukan Kesepakatan:
Mediasi Perkara Waris di PA Ponorogo Berhasil

 

 Ponorogo, 28 September 2026 – Pengadilan Agama Ponorogo kembali berhasil menyelesaikan perkara melalui proses mediasi yang mengedepankan musyawarah dan perdamaian. Kali ini, mediasi perkara waris berhasil mencapai kesepakatan damai antara para pihak yang bersengketa. Para pihak sepakat menyelesaikan perselisihan secara kekeluargaan tanpa melanjutkan proses pemeriksaan perkara. Keberhasilan tersebut menjadi wujud nyata optimalisasi mediasi sebagai salah satu instrumen penyelesaian sengketa secara efektif di lingkungan peradilan.

Proses mediasi dipimpin oleh Mahrus, Hakim sekaligus Wakil Ketua Pengadilan Agama Ponorogo yang bertindak sebagai mediator. Mengingat jumlah pihak yang mengikuti proses mediasi cukup banyak, pelaksanaan mediasi dialihkan dari ruang mediasi ke Media Center guna memberikan ruang yang lebih memadai serta mendukung kelancaran proses mediasi. Dalam prosesnya, mediator memberikan ruang yang seimbang kepada para pihak untuk menyampaikan kepentingan dan mencari titik temu atas permasalahan yang dihadapi. Melalui komunikasi yang konstruktif dan pendekatan kekeluargaan, para pihak akhirnya mencapai kesepakatan untuk mengakhiri sengketa secara damai. Kesepakatan tersebut menunjukkan bahwa dialog dan musyawarah dapat menjadi jalan penyelesaian yang memberikan manfaat bagi seluruh pihak.

Mahrus menyampaikan bahwa keberhasilan mediasi tidak terlepas dari adanya iktikad baik dan keterbukaan para pihak dalam mencari penyelesaian yang dapat diterima bersama. Menurutnya, penyelesaian sengketa melalui perdamaian memiliki nilai penting karena tidak hanya mengakhiri perkara secara hukum, tetapi juga dapat menjaga hubungan kekeluargaan para pihak. Mediator juga mengapresiasi sikap kooperatif para pihak selama proses mediasi sehingga kesepakatan dapat tercapai dengan baik. Kesepakatan damai tersebut selanjutnya ditindaklanjuti oleh para pihak dengan pencabutan perkara di Pengadilan Agama Ponorogo.

Keberhasilan mediasi ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Ponorogo dalam mendorong penyelesaian perkara yang sederhana, cepat, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Mediasi diharapkan menjadi ruang bagi para pihak untuk menemukan solusi terbaik melalui musyawarah tanpa memperpanjang konflik yang terjadi. Penyelesaian secara damai juga sejalan dengan semangat peradilan yang tidak semata-mata berorientasi pada putusan, tetapi turut mendorong terciptanya penyelesaian yang memberikan kemanfaatan bagi para pihak. Pengadilan Agama Ponorogo akan terus mengoptimalkan pelaksanaan mediasi sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan peradilan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepastian serta kemanfaatan hukum.

 

Add comment


Security code
Refresh

  • Profil PA
  • Layanan E-Court
  • Layanan Disabilitas
  • EAC
  • IKPA Semester II
  • Pengajuan SPM Gaji Induk
  • Pelaporan Perkara fix1
  • IKPA 04 fix1
  • Kinsatker E Keuangan fix1
  • Kategori IKPA Semester II 2025 Dengan Nilai 100
  • Kategori Tingkat Akurasi dan Kecepatan Pengajuan SPM Gaji Induk Tahun 2025
  • Juara I Kategori Kinerja Pelaporan Perkara
  • Juara II Kategori Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) DIPA 04 Pagu Kecil
  • Juara II Kategori Kinerja Kinsatker (E-Keuangan)

   pengaduan   simari   komdanas   dirput   sikep   abs   lpse   jdih   perpustakaan