logo pa new

enarid
Assalamu'alaikum, Wr. Wb. || Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Ponorogo || Media Pelayanan, Transparansi dan Informasi || Tidak Korupsi, Tanpa Gratifikasi, Bebas Pungli, Pengadilan Agama Ponorogo Siap Melayani Dengan Ikhlas Sepenuh Hati, Wassalamu'alaikum, Wr. Wb

Tata Tertib Persidangan

Tata tertib Persidangan berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Peradilan
Tata Tertib Persidangan

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2025 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
Program Prioritas Badilag

Pencanangan Zona Integritas

Video pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Ponorogo. Adalah upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pencanangan Zona Integritas

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Pendaftaran Melalui E-court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Pendaftaran Melalui E-court

 

                 
siwas
   sipp    biaya perkara    dirput    gugatan mandiri
               
Warok web   alip new2   sibaba   Atara new   Banner PTSP Online new
                 

 


 

Amalan new

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Kawasan ZI newxx
  • e court
  • Posbakum
  • Prodeo
  • STOP Calo

on . Dilihat: 63

Pastikan Objek Perkara Secara Faktual,
PA Ponorogo Tindak Lanjuti Permohonan PA Magetan

 

www.pa-ponorogo.go.id || Pengadilan Agama Ponorogo melaksanakan Pemeriksaan Setempat (Descente) di Kelurahan Purbosuman, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permohonan bantuan Pemeriksaan Setempat dari Pengadilan Agama Magetan. Pemeriksaan dilakukan oleh tim Pengadilan Agama Ponorogo yaitu dari hakim (Maftuh Basuni dan Amirudin) dan Panitera Pengganti (Sihabudin) terhadap objek yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani oleh Pengadilan Agama Magetan. Pelaksanaan bantuan tersebut merupakan bagian dari koordinasi antarsatuan kerja di lingkungan peradilan agama dalam mendukung kelancaran proses penyelesaian perkara.

Pemeriksaan Setempat merupakan salah satu tahapan yang dilakukan untuk mengetahui secara langsung kondisi dan keadaan objek yang berkaitan dengan perkara. Melalui pemeriksaan di lokasi, tim dapat memperoleh gambaran faktual mengenai objek yang diperiksa sebagai bahan dalam proses pemeriksaan perkara. Selama kegiatan berlangsung, tim PA Ponorogo melaksanakan pemeriksaan secara cermat dan tertib sesuai dengan tugas yang diberikan. Hasil pelaksanaan Pemeriksaan Setempat selanjutnya menjadi bagian dari pelaksanaan bantuan yang akan disampaikan kepada Pengadilan Agama Magetan.

Dalam kesempatan tersebut, Maftuh Basuni menyampaikan bahwa ketelitian dalam Pemeriksaan Setempat diperlukan agar keadaan objek dapat diketahui secara jelas dan sesuai dengan kondisi di lapangan. Pelaksanaan pemeriksaan secara langsung juga membantu memberikan gambaran yang lebih konkret mengenai objek yang berkaitan dengan perkara. PA Ponorogo berupaya melaksanakan setiap permohonan bantuan dari satuan kerja lain secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut sekaligus menjadi bentuk sinergi dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan peradilan yang efektif.

Melalui pelaksanaan Pemeriksaan Setempat ini, Pengadilan Agama Ponorogo dan Pengadilan Agama Magetan terus membangun koordinasi dalam pelaksanaan tugas yudisial. Kerja sama antarsatuan kerja menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran penanganan perkara, khususnya ketika objek pemeriksaan berada di wilayah yurisdiksi pengadilan lain. PA Ponorogo berkomitmen melaksanakan setiap tugas dan permohonan bantuan dengan mengedepankan profesionalitas, ketelitian, dan akuntabilitas. Pelaksanaan kegiatan tersebut diharapkan dapat mendukung proses penyelesaian perkara serta memberikan kepastian hukum bagi para pihak.

Add comment


Security code
Refresh

  • Profil PA
  • Layanan E-Court
  • Layanan Disabilitas
  • EAC
  • IKPA Semester II
  • Pengajuan SPM Gaji Induk
  • Pelaporan Perkara fix1
  • IKPA 04 fix1
  • Kinsatker E Keuangan fix1
  • Kategori IKPA Semester II 2025 Dengan Nilai 100
  • Kategori Tingkat Akurasi dan Kecepatan Pengajuan SPM Gaji Induk Tahun 2025
  • Juara I Kategori Kinerja Pelaporan Perkara
  • Juara II Kategori Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) DIPA 04 Pagu Kecil
  • Juara II Kategori Kinerja Kinsatker (E-Keuangan)

   pengaduan   simari   komdanas   dirput   sikep   abs   lpse   jdih   perpustakaan