logo pa new

enarid
Assalamu'alaikum, Wr. Wb. || Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Ponorogo || Media Pelayanan, Transparansi dan Informasi || Tidak Korupsi, Tanpa Gratifikasi, Bebas Pungli, Pengadilan Agama Ponorogo Siap Melayani Dengan Ikhlas Sepenuh Hati, Wassalamu'alaikum, Wr. Wb

Tata Tertib Persidangan

Tata tertib Persidangan berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Peradilan
Tata Tertib Persidangan

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2025 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
Program Prioritas Badilag

Pencanangan Zona Integritas

Video pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Ponorogo. Adalah upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pencanangan Zona Integritas

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Pendaftaran Melalui E-court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Pendaftaran Melalui E-court

 

                 
siwas
   sipp    biaya perkara    dirput    gugatan mandiri
               
Warok web   alip new2   sibaba   Atara new   Banner PTSP Online new
                 

 


 

Amalan new

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Kawasan ZI newxx
  • e court
  • Posbakum
  • Prodeo
  • STOP Calo

on . Dilihat: 238

PA Ponorogo Ikuti FGD Rancangan PERMA
Tentang Eksekusi Hak Asuh Anak

 

www.pa-ponorogo.go.id || Rabu, 22 Oktober 2025. Pengadilan Agama (PA) Ponorogo turut berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia (RANPERMA) terkait Implementasi Eksekusi Hak Asuh Anak yang diselenggarakan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 22 Oktober 2025 secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting sejak pukul 13.00 hingga 17.00 WIB. FGD ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan dari lembaga peradilan, kementerian, akademisi, serta organisasi perlindungan anak di seluruh Indonesia. Adapun PA Ponorogo dihadiri oleh Wakil Ketua PA Ponorogo, H. Mahrus, Lc., M.H.

 

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, yang menekankan pentingnya penyusunan RANPERMA ini untuk menjamin perlindungan hak anak dalam pelaksanaan putusan pengadilan. Dalam kesempatan tersebut, turut hadir sebagai narasumber Hakim Agung Kamar Agama Bidang Perkara Anak dan Keluarga Mahkamah Agung RI, Drs. H. Busra, S.H., M.H., serta Ketua Sahabat Anak dan Perempuan Indonesia, Dra. Magdalena Sitorus. Keduanya membahas urgensi pengaturan eksekusi hak asuh anak yang lebih humanis dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.

 

FGD ini membahas berbagai persoalan yang selama ini muncul dalam pelaksanaan putusan hak asuh anak, seperti potensi trauma psikologis pada anak, perlawanan dari pihak yang tidak berhak, hingga belum adanya prosedur yang melibatkan psikolog atau pekerja sosial. Melalui kegiatan ini, diharapkan terhimpun masukan dari berbagai pihak, termasuk dari pengadilan agama seperti PA Ponorogo, agar rancangan PERMA yang disusun dapat memberikan pedoman yang jelas bagi aparat penegak hukum. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk membangun koordinasi lintas lembaga demi mewujudkan proses eksekusi yang berkeadilan dan ramah anak.

Partisipasi PA Ponorogo dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen lembaga peradilan agama di daerah terhadap upaya nasional dalam memperkuat perlindungan hukum bagi anak. “Melalui forum FGD ini, PA Ponorogo berkontribusi dalam memberikan perspektif dan pengalaman praktik di lapangan, khususnya dalam menangani perkara hak asuh anak pascaperceraian,” ungkap Wakil Ketua PA Ponorogo. Dengan adanya RANPERMA yang akan disusun, diharapkan pelaksanaan putusan pengadilan terkait hak asuh anak ke depan dapat berjalan lebih efektif, manusiawi, dan selaras dengan prinsip perlindungan anak yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. (NAR)

Add comment


Security code
Refresh

  • Profil PA
  • Layanan E-Court
  • Layanan Disabilitas
  • EAC
  • IKPA Semester II
  • Pengajuan SPM Gaji Induk
  • Pelaporan Perkara fix1
  • IKPA 04 fix1
  • Kinsatker E Keuangan fix1
  • Kategori IKPA Semester II 2025 Dengan Nilai 100
  • Kategori Tingkat Akurasi dan Kecepatan Pengajuan SPM Gaji Induk Tahun 2025
  • Juara I Kategori Kinerja Pelaporan Perkara
  • Juara II Kategori Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) DIPA 04 Pagu Kecil
  • Juara II Kategori Kinerja Kinsatker (E-Keuangan)

   pengaduan   simari   komdanas   dirput   sikep   abs   lpse   jdih   perpustakaan