logo pa new

enarid
Assalamu'alaikum, Wr. Wb. || Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Ponorogo || Media Pelayanan, Transparansi dan Informasi || Tidak Korupsi, Tanpa Gratifikasi, Bebas Pungli, Pengadilan Agama Ponorogo Siap Melayani Dengan Ikhlas Sepenuh Hati, Wassalamu'alaikum, Wr. Wb

Tata Tertib Persidangan

Tata tertib Persidangan berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Peradilan
Tata Tertib Persidangan

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2025 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
Program Prioritas Badilag

Pencanangan Zona Integritas

Video pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Ponorogo. Adalah upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pencanangan Zona Integritas

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Pendaftaran Melalui E-court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Pendaftaran Melalui E-court

 

                 
siwas
   sipp    biaya perkara    dirput    gugatan mandiri
               
Warok web   alip new2   sibaba   Atara new   Banner PTSP Online new
                 

 


 

Amalan new

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Kawasan ZI newxx
  • e court
  • Posbakum
  • Prodeo
  • STOP Calo

on . Dilihat: 293

Dukung Transformasi Digital Lewat e-AC,
PA Ponorogo Musnahkan Blangko Akta Cerai,

 

www.pa-ponorogo.go.id || Kamis, 11/09/2025. Pengadilan Agama Ponorogo melaksanakan kegiatan pemusnahan akta cerai yang telah dinyatakan tidak berlaku lagi sesuai dengan ketentuan dalam Surat Dirjend Badilag MARI Nomor : 1613/DJA.1/PL.1/VII/2025 yang mengatur tentang tata cara pemusnahan dokumen resmi yang sudah tidak berlaku lagi. Kegiatan dilaksanakan di halaman kantor PA Ponorogo dan dihadiri Hakim Drs. Maftuh Basuni, M.H, Sekretaris St. Maratu Ulfah, S.Ag., Kasubbag Umum dan Keuangan Nur Laela Kusna, S.Ag., M.H. serta sejumlah pegawai dan pejabat terkait. Pemusnahan tersebut dilaksanakan mengingat instruksi dari Dirjend Badilag MARI tentang pemberlakuan Akta Cerai Elektronik (e-AC) terhitung mulai 1 Juli 2025.

Sebagai tindak lanjut pemberlakuan e-AC tersebut, maka sisa persediaan blangko Akta Cerai secara fisik perlu dilakukan pemusnahan. Hal ini merupakan bagian dari optimalisasi dan digitalisasi administrasi peradilan di Indonesia. Selain itu pemusnahan blangko Akta Cerai tersebut juga bagian dari pelaksanaan penghapusan Barang Milik Negara (BMN) yang sudah tidak terpakai lagi.

Untuk diketahui, pemusnahan dengan cara dibakar tersebut dilakukan selain sebagai pelaksanaan tertib administrasi juga sebagai upaya pencegahan potensi penyalahgunaan dokumen negara. Adapun sisa persediaan blangko Akta Cerai tahun 2025 yang dimusnahkan total sejumlah 13 bundel. Pemusnahan atau penghapusan tersebut dilaksanakan melalui prosedur dan tata urutan tertentu sehingg dapat terdokumentasikan dengan baik.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen PA Ponorogo dalam mewujudkan sistem manajemen arsip yang tertib, aman dan akuntabel. Selain itu juga sebagai dukungan penuh program Reformasi Birokrasi dan prinsip Good Govermence yang dicanangkan Mahkamah Agung Republik Indonesia,” ungkap Ulfa. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka, transparan dan disaksikan oleh seluruh pejabat dan pegawai terkait.(DT)

Add comment


Security code
Refresh

  • Profil PA
  • Layanan E-Court
  • Layanan Disabilitas
  • EAC
  • IKPA Semester II
  • Pengajuan SPM Gaji Induk
  • Pelaporan Perkara fix1
  • IKPA 04 fix1
  • Kinsatker E Keuangan fix1
  • Kategori IKPA Semester II 2025 Dengan Nilai 100
  • Kategori Tingkat Akurasi dan Kecepatan Pengajuan SPM Gaji Induk Tahun 2025
  • Juara I Kategori Kinerja Pelaporan Perkara
  • Juara II Kategori Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) DIPA 04 Pagu Kecil
  • Juara II Kategori Kinerja Kinsatker (E-Keuangan)

   pengaduan   simari   komdanas   dirput   sikep   abs   lpse   jdih   perpustakaan