logo pa new

enarid
Assalamu'alaikum, Wr. Wb. || Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Ponorogo || Media Pelayanan, Transparansi dan Informasi || Tidak Korupsi, Tanpa Gratifikasi, Bebas Pungli, Pengadilan Agama Ponorogo Siap Melayani Dengan Ikhlas Sepenuh Hati, Wassalamu'alaikum, Wr. Wb

Tata Tertib Persidangan

Tata tertib Persidangan berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Peradilan
Tata Tertib Persidangan

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2025 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
Program Prioritas Badilag

Pencanangan Zona Integritas

Video pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Ponorogo. Adalah upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pencanangan Zona Integritas

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Pendaftaran Melalui E-court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Pendaftaran Melalui E-court

 

                 
siwas
   sipp    biaya perkara    dirput    gugatan mandiri
               
Warok web   alip new2   sibaba   Atara new   Banner PTSP Online new
                 

 


 

Amalan new

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Kawasan ZI newxx
  • e court
  • Posbakum
  • Prodeo
  • STOP Calo

on . Dilihat: 272

Majelis Hakim PA Ponorogo Gelar PS di 2 Desa di Ponorogo

 

www.pa-ponorogo.go.id|| Rabu, 06 Agustus 2025 – Ketua Majelis bersama Panitera Pengganti melakukan kegiatan pemeriksaan setempat (descente) terhadap objek sengketa pada perkara Harta Bersama. Adapun Harta Bersama yang menjadi objek perkara yaitu tanah dan bangungan. Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (PS) ini dilaksanakan berdasarkan Surat Pemberitahuan PS Nomor: 1042 /PAN.PA.W13-A27/HK2.6/VIII/2025. Pemeriksaan setempat merupakan salah satu alat bukti dalam proses persidangan, untuk memperoleh gambaran nyata dan jelas mengenai keadaan fisik, letak, batas-batas, atau kondisi objek yang disengketakan dalam perkara.

 

Setibanya dilokasi PS, Tim langsung melakukan pengecekan obyek sengketa tersebut untuk mengetahui kondisi objek yang sebenarnya dan mengecek batas-batasnya. Pemeriksaan pertama dilakukan di sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Dusun Krebet RT.001 RW. 01 Krebet, Kabupaten Ponorogo menyasar objek tanah yang menjadi bagian dari perkara. Selanjutnya, rombongan menuju lokasi kedua di Desa Tanjungrejo Kecamatan Badegan Kabupaten Ponorogo.

 

Pemeriksaan setempat ini dipimpin oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Mahrus Lc, MH. didampingi oleh hakim anggota Drs. Miswan M.H., Hj. Drs. Munirul Ihwan, M.H.I, serta panitera pengganti Kartika Anggi Nugrahini S.H.. Ketua Majelis hari itu menjelaskan “bahwa pemeriksaan setempat ini juga turut melibatkan aparat desa dan warga sekitar sebagai saksi lokal, dan juga pihak serta kuasa hukum”. Majelis hakim melakukan pengamatan, memverifikasi kesesuaian data dengan dokumen-dokumen yang ada, serta memperoleh informasi secara langsung di lapangan, khususnya terkait hal-hal yang berhubungan langsung dengan objek yang diperiksa. Adapun Dasar hukum pelaksanaan pemeriksaan setempat adalah Pasal 180 R.Bg/153 HIR, dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pemeriksaan Setempat.

Selama pelaksanaan pemeriksaan setempat, tidak terjadi gangguan, dan seluruh proses berjalan dalam keadaan damai, tertib, dan aman. Hasil dari pemeriksaan setempat akan dicatat dalam berita acara pemeriksaan setempat, yang kemudian akan digunakan sebagai salah satu acuan dalam pengambilan putusan perkara. Setelah dirasa cukup pada pemeriksaan terhadap objek Majelis Hakim menutup sidang PS hari ini. Pengadilan Agama Ponorogo berkomitmen untuk terus menghadirkan proses peradilan yang transparan, adil, dan akuntabel. (SS)

Add comment


Security code
Refresh

  • Profil PA
  • Layanan E-Court
  • Layanan Disabilitas
  • EAC
  • IKPA Semester II
  • Pengajuan SPM Gaji Induk
  • Pelaporan Perkara fix1
  • IKPA 04 fix1
  • Kinsatker E Keuangan fix1
  • Kategori IKPA Semester II 2025 Dengan Nilai 100
  • Kategori Tingkat Akurasi dan Kecepatan Pengajuan SPM Gaji Induk Tahun 2025
  • Juara I Kategori Kinerja Pelaporan Perkara
  • Juara II Kategori Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) DIPA 04 Pagu Kecil
  • Juara II Kategori Kinerja Kinsatker (E-Keuangan)

   pengaduan   simari   komdanas   dirput   sikep   abs   lpse   jdih   perpustakaan