logo pa new

enarid
Assalamu'alaikum, Wr. Wb. || Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Ponorogo || Media Pelayanan, Transparansi dan Informasi || Tidak Korupsi, Tanpa Gratifikasi, Bebas Pungli, Pengadilan Agama Ponorogo Siap Melayani Dengan Ikhlas Sepenuh Hati, Wassalamu'alaikum, Wr. Wb

Tata Tertib Persidangan

Tata tertib Persidangan berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Peradilan
Tata Tertib Persidangan

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2025 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
Program Prioritas Badilag

Pencanangan Zona Integritas

Video pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Ponorogo. Adalah upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pencanangan Zona Integritas

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Pendaftaran Melalui E-court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Pendaftaran Melalui E-court

 

                 
siwas
   sipp    biaya perkara    dirput    gugatan mandiri
               
Warok web   alip new2   sibaba   Atara new   Banner PTSP Online new
                 

 


 

Amalan new

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Kawasan ZI newxx
  • e court
  • Posbakum
  • Prodeo
  • STOP Calo

on . Dilihat: 292

PA Ponorogo, Perhatikan Pengelolaan Aset
Tingkatkan Efisiensi Pengelolaan Biaya Pemeliharaan

 

www.pa-ponorogo.go.id || Senin, 21 Juli 2025 pukul 15.30 WIB bertempat di Ruang Sekretaris Pengadilan Agama Ponorogo digelar rapat terkait rencana penghapusan Barang Milik Negara (BMN) yang mengalami kerusakan berat. Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris PA Ponorogo St. Mar’atu Ulfah, S.Ag, dan dihadiri oleh seluruh anggota tim penghapusan BMN. Dalam rapat tersebut, Sekretaris menekankan pentingnya menjalankan proses penghapusan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan proses penghapusan BMN dapat dilakukan dengan transparan dan akuntabel.

Proses penghapusan BMN ini akan dilakukan dengan teliti, mulai dari pendataan hingga proses usulan penghapusan ke instansi terkait. Sekretaris berharap agar proses ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dengan demikian, penghapusan BMN dapat dilakukan dengan efektif dan efisien. Proses ini juga akan melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan keakuratan dan keabsahan data.

Penghapusan BMN yang sudah tidak layak pakai ini bertujuan untuk menertibkan administrasi serta mengefektifkan pemanfaatan aset negara di lingkungan PA Ponorogo. Dengan melakukan penghapusan BMN yang rusak, PA Ponorogo dapat memfokuskan diri pada pengelolaan aset yang masih layak pakai dan meningkatkan efisiensi dalam penggunaan sumber daya. Penghapusan BMN ini juga dapat membantu mengurangi biaya perawatan dan pemeliharaan aset yang tidak layak pakai. Selain itu, penghapusan BMN dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Rapat terbatas ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik dalam proses penghapusan BMN. Sekretaris PA Ponorogo berharap agar seluruh panitia penghapusan BMN dapat bekerja sama dengan baik untuk menyelesaikan proses ini dengan efektif dan efisien. Dengan demikian, PA Ponorogo dapat meningkatkan kualitas pengelolaan aset negara dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Melalui rapat ini, diharapkan dapat terjalin komunikasi yang baik antara panitia dan pihak terkait dalam proses penghapusan BMN. (RF2)

Add comment


Security code
Refresh

  • Profil PA
  • Layanan E-Court
  • Layanan Disabilitas
  • EAC
  • IKPA Semester II
  • Pengajuan SPM Gaji Induk
  • Pelaporan Perkara fix1
  • IKPA 04 fix1
  • Kinsatker E Keuangan fix1
  • Kategori IKPA Semester II 2025 Dengan Nilai 100
  • Kategori Tingkat Akurasi dan Kecepatan Pengajuan SPM Gaji Induk Tahun 2025
  • Juara I Kategori Kinerja Pelaporan Perkara
  • Juara II Kategori Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) DIPA 04 Pagu Kecil
  • Juara II Kategori Kinerja Kinsatker (E-Keuangan)

   pengaduan   simari   komdanas   dirput   sikep   abs   lpse   jdih   perpustakaan