logo pa new

enarid
Assalamu'alaikum, Wr. Wb. || Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Ponorogo || Media Pelayanan, Transparansi dan Informasi || Tidak Korupsi, Tanpa Gratifikasi, Bebas Pungli, Pengadilan Agama Ponorogo Siap Melayani Dengan Ikhlas Sepenuh Hati, Wassalamu'alaikum, Wr. Wb

Tata Tertib Persidangan

Tata tertib Persidangan berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Peradilan
Tata Tertib Persidangan

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2025 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
Program Prioritas Badilag

Pencanangan Zona Integritas

Video pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Ponorogo. Adalah upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pencanangan Zona Integritas

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Pendaftaran Melalui E-court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Pendaftaran Melalui E-court

 

                 
siwas
   sipp    biaya perkara    dirput    gugatan mandiri
               
Warok web   alip new2   sibaba   Atara new   Banner PTSP Online new
                 

 


 

Amalan new

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Kawasan ZI newxx
  • e court
  • Posbakum
  • Prodeo
  • STOP Calo

on . Dilihat: 461

PA Ponorogo Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan Penerbitan Salinan Putusan
dan Akta Cerai Secara Elektronik

 

www.pa-ponorogo.go.id | Selasa, 01 Juli 2025. Dalam rangka implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penerbitan Salinan Putusan Dan Akta Cerai Di Lingkungan Peradilan Agama Secara Elektronik, PA Ponorogo mengikuti kegiatan sosialisasi pelaksanaan penerbitan salinan putusan dan akta cerai secara elektronik. Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Selasa tanggal 01 Juli 2025 oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Sebanyak 412 satker tingkat pertama dan 34 satker tingkat banding di lingkungan peradilan agama hadir secara daring mengikuti sosialisasi.

 

Tepat pukul 09.30 WIB acara dibuka dengan pemaparan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama MA RI, Sutarno, S.I.P., M.M. Beliau menyampaikan beberapa catatan terkait dengan penerbitan salinan putusan dan akta cerai secara elektronik. Selain itu, beliau juga menyampaikan latar belakang dari kegiatan ini, diantaranya bahwa proses penerbitan putusan dan akta cerai yang selama ini dilakukan oleh pengadilan agama masih dilakukan secara manual, sehingga seringkali terkendala dalam proses penandatangan maupun ketika blanko habis.

 

Lebih lanjut, beliau menyampaikan sering terjadinya pemalsuan dokumen dan kehilangan dokumen juga menjadi latar belakang dari penerbitan salinan putusan dan akta cerai secara elektronik. “Alhamdulillah kebijakan ini juga sudah dipayungi oleh oleh Surat Edaran MA No 1 Tahun 2024 yang mengizinkan proses penerbitan seluruh salinan putusan dan akta cerai secara elektronik dan ditandatangani secara elektronik”, tambahnya.

Selanjutnya adalah sambutan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. Muchlis, S.H., M.H.. Beliau menyampaikan rasa gembiranya karena segala infrastuktur guna penerbitan salinan putusan dan akta cerai secara elektronik telah siap untuk digunakan per hari ini, Selasa 01 Juli 2025, melalui Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama tentang Petunjuk Pelaksaan Elektronik Akta Cerai dan Salinan Putusan yang telah resmi dibahas dan disetujui oleh YM Ketua Mahkamah Agung RI. “Ini bukan hanya keputusan administratif, melainkan merupakan sebuah terobosan fundamental yang akan mentransformasi wajah peradilan kita”, ujarnya. Setelah menandatangani Keputusan tentang Petunjuk Pelaksaan Elektronik Akta Cerai dan Salinan Putusan, Dirjen Badilag kemudian memerintahkan kepada seluruh peradilan agama seluruh Indonesia untuk menandatangi salinan putusan maupun akta cerai secara elektronik dan seluruh perkara yang telah berkekuatan hukum tetap maka penerbitan akta cerainya secara elektronik, sehingga seluruh pihak berperkara dapat mengunduhnya secara digital. Di akhir sambutan beliau juga meminta Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama MA RI untuk mengawal implementasi kebijakan ini secara masif dan melakukan monitoring & evaluasi ke seluruh peradilan agama di seluruh Indonesia. (WKR)

Add comment


Security code
Refresh

  • Profil PA
  • Layanan E-Court
  • Layanan Disabilitas
  • EAC
  • IKPA Semester II
  • Pengajuan SPM Gaji Induk
  • Pelaporan Perkara fix1
  • IKPA 04 fix1
  • Kinsatker E Keuangan fix1
  • Kategori IKPA Semester II 2025 Dengan Nilai 100
  • Kategori Tingkat Akurasi dan Kecepatan Pengajuan SPM Gaji Induk Tahun 2025
  • Juara I Kategori Kinerja Pelaporan Perkara
  • Juara II Kategori Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) DIPA 04 Pagu Kecil
  • Juara II Kategori Kinerja Kinsatker (E-Keuangan)

   pengaduan   simari   komdanas   dirput   sikep   abs   lpse   jdih   perpustakaan