logo pa new

enarid
Assalamu'alaikum, Wr. Wb. || Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Ponorogo || Media Pelayanan, Transparansi dan Informasi || Tidak Korupsi, Tanpa Gratifikasi, Bebas Pungli, Pengadilan Agama Ponorogo Siap Melayani Dengan Ikhlas Sepenuh Hati, Wassalamu'alaikum, Wr. Wb

Tata Tertib Persidangan

Tata tertib Persidangan berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Peradilan
Tata Tertib Persidangan

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2025 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
Program Prioritas Badilag

Pencanangan Zona Integritas

Video pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Ponorogo. Adalah upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pencanangan Zona Integritas

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Pendaftaran Melalui E-court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Pendaftaran Melalui E-court

 

                 
siwas
   sipp    biaya perkara    dirput    gugatan mandiri
               
Warok web   alip new2   sibaba   Atara new   Banner PTSP Online new
                 

 


 

Amalan new

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Kawasan ZI newxx
  • e court
  • Posbakum
  • Prodeo
  • STOP Calo

on . Dilihat: 249

PA Ponorogo Laksanakan Pemeriksaan Setempat Di Kecamatan Siman

 

www.pa-ponorogo.go.id || Selasa, 01/07/2025. Hakim Pengadilan Agama Ponorogo Hj. Titik Nurhayati, S.Ag., M.H, Drs. H. Maftuh Basuni, M.H. dan Drs. H. Maksum, M.Hum serta Panitera Pengganti Syarif Nurul Huda, S.Ag melaksanakan Pemeriksaan Setempat. Kegiatan ini dilaksanakan di 2 tempat yaitu di Kecamatan Babadan dan Kecamatan Siman untuk perkara nomor XXX/Pdt.G/2025/PA.Po. Adapun tujuan dari Descente atau yang sering dikenal dengan istilah Pemeriksaan Setempat ini yaitu agar hakim dapat melihat sendiri dan memperoleh gambaran atau keterangan yang memberi kepastian tentang peristiwa-peristiwa yang menjadi sengketa dan diharapkan akan mendapat kejelasan mengenaik kondisi objek yang disengketakan baik itu letak, luas, batas-batas, maupun hal-hal yang lainnya.

Kegiatan pemeriksaan setempat ini merupakan sidang tahap pembuktian yang dilakukan di luar gedung pengadilan yaitu dengan mencocokan bukti surat, bukti saksi dan bukti lainnya dengan objek yang diperiksa. Pada umumnya descente atau pemeriksaan setempat ini dilakukan oleh hakim saat memeriksa perkara yang didalamnya terdapat harta baik berupa perkara waris, harta bersama ekonomi syariah dan sebagainya. Pemeriksaan setempat kali ini dilaksanaakan atas 2 objek sengketa di 2 kecamatan yang berbeda yaitu sebuah toko dan bangunan rumah serta satu rumah tinggal.

Kegiatan dimulai Pukul 09.00 WIB, yang diawali dengan pertemuan di kantor kelurahan sebagai permohonan izin kepada pihak desa untuk melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Setempat. Dalam pertemuan ini dihadiri oleh para pihak pemohon didampingi oleh kuasa hukumnya, tanpa dihadiri oleh pihak termohon. Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan objek sengketa secara seksama dengan mencocokan data yang telah disampaikan oleh penggugat dengan kondisi riil di lapangan dan data yang ada pada desa. Adapun objek sengketa yang diperiksa berupa sebuah toko dan bangunan rumah bersertifikat hak milik seluas 197 m2 di Kecamatan Siman dan satu unit rumah tinggal bersertifikat hak milik seluas 240m2 yang berada di Kecamatan Babadan.

Sesampainya dilokasi Tim langsung melakukan pengukuran atas objek sengketa untuk mengetauhi luasan tanah dan bangunan serta mencocokannya dengan data persil dan letter c dari desa. Kegiatan pemeriksaan ini berlangsung dengan aman dan berjalan lancar, dan objek sengketa dinyatakan telah sesuai dengan data yang disampaikan oleh penggugat. Sebagai penutup kegiatan Hj. Titik Nurhayati, S.Ag., M.H selaku ketua majelis mengucapkan syukur Alhamdulillah acara pemeriksaan setempat hari ini telah berjalan lancar, tak lupa beliau mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang hadir pada kegiatan ini. Adapun hasil dari pemeriksaan setempat ini akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan majelis hakim dalam pengambilan keputusan. (RMS)

Add comment


Security code
Refresh

  • Profil PA
  • Layanan E-Court
  • Layanan Disabilitas
  • EAC
  • IKPA Semester II
  • Pengajuan SPM Gaji Induk
  • Pelaporan Perkara fix1
  • IKPA 04 fix1
  • Kinsatker E Keuangan fix1
  • Kategori IKPA Semester II 2025 Dengan Nilai 100
  • Kategori Tingkat Akurasi dan Kecepatan Pengajuan SPM Gaji Induk Tahun 2025
  • Juara I Kategori Kinerja Pelaporan Perkara
  • Juara II Kategori Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) DIPA 04 Pagu Kecil
  • Juara II Kategori Kinerja Kinsatker (E-Keuangan)

   pengaduan   simari   komdanas   dirput   sikep   abs   lpse   jdih   perpustakaan