logo pa new

enarid
Assalamu'alaikum, Wr. Wb. || Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Ponorogo || Media Pelayanan, Transparansi dan Informasi || Tidak Korupsi, Tanpa Gratifikasi, Bebas Pungli, Pengadilan Agama Ponorogo Siap Melayani Dengan Ikhlas Sepenuh Hati, Wassalamu'alaikum, Wr. Wb

Tata Tertib Persidangan

Tata tertib Persidangan berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Peradilan
Tata Tertib Persidangan

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2025 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
Program Prioritas Badilag

Pencanangan Zona Integritas

Video pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Ponorogo. Adalah upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pencanangan Zona Integritas

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Pendaftaran Melalui E-court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Pendaftaran Melalui E-court

 

                 
siwas
   sipp    biaya perkara    dirput    gugatan mandiri
               
Warok web   alip new2   sibaba   Atara new   Banner PTSP Online new
                 

 


 

Amalan new

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Kawasan ZI newxx
  • e court
  • Posbakum
  • Prodeo
  • STOP Calo

on . Dilihat: 377

PA Ponorogo Mengikuti Sosialisasi
Pendampingan Pengajuan Tunjangan Kinerja secara Daring

 

www.pa-ponorogo.go.id || Rabu, 16/04/2025. Berdasarkan undangan dari Biro Keuangan Mahkamah Agung RI, PPABP PA Ponorogo Ardita Septianindi, A.Md. dan Operator Komdanas Indra Kurniawan, A.Md mengikuti Sosialisasi Pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Sosialisasi dimulai Pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh 949 (sembilan ratus empat puluh sembilan) Satuan Kerja di bawah Mahkamah Agung. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka percepatan proses pembayaran tunjangan kinerja di Awal Bulan.

 

Sosialisasi tersebut dipandu oleh Kepala Sub Bagian Pembayaran Gaji Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Juwan Jusliawan Al-Fauz, S.E. “Terimakasih saya ucapkan kepada seluruh satker yang hadir pada pagi hari ini dalam sosialisasi percepatan pengajuan tunjangan kinerja yang kedepannya akan masuk setiap tanggal 1 di awal bulan. Saya harap seluruh satker dapat memahami bagaimana mekanisme pengajuan dan pembayaran tukin yang notabene ada perubahan untuk beberapa jabatan sesuai SK KMA nomor 260”, ungkap Mas Juwan.

Sosialisasi tersebut diadakan berdasarkan tindak lanjut dari pemberlakuan SK Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 260/KMA/SK.KP5/XII/2024 tentang Penetapan Kelas Jabatan dan Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. Dalam paparannya, Mas Juwan menekankan kepada satuan kerja agar lebih teliti dalam mengisi promosi jabatan untuk seluruh pegawai. Selain itu, seluruh satuan kerja wajib mengajukan tunjangan kinerja dimulai hari ini dan Validasi tingkat banding dilaksanakan paling lambat Kamis besok. Hal ini dikarenakan setelah tanggal tersebut, Surat Perintah Membayar (SPM) Tukin sudah harus diajukan ke KPPN Jakarta.

Tunjangan kinerja yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan dibawahnya tersebut besarannya didasarkan pada evaluasi jabatan dan capaian prestasi kerja dengan memperhatikan juga penghitungan potongan absensi dan potongan kinerja Penilaian Capaian Kinerja (PCK) bulanan masing-masing pegawai. Ditemui secara terpisah, Bu Sekretaris PA Ponorogo St. Mar’atu ‘Ulfah, S.Ag sangat mengapresiasi hal tersebut. “Saya sangat mendukung atas pelaksanaan pembayaran tukin setiap di awal bulan tersebut, karena dapat meminimalisir penolakan Surat Perintah Membayar (SPM) Tukin yang selama ini terjadi di pusat karena terjadi bentrokan dengan perubahan supplier pegawai saat pengajuan gaji satuan kerja”, ucap bu Ulfah. (DT)

Add comment


Security code
Refresh

  • Profil PA
  • Layanan E-Court
  • Layanan Disabilitas
  • EAC
  • IKPA Semester II
  • Pengajuan SPM Gaji Induk
  • Pelaporan Perkara fix1
  • IKPA 04 fix1
  • Kinsatker E Keuangan fix1
  • Kategori IKPA Semester II 2025 Dengan Nilai 100
  • Kategori Tingkat Akurasi dan Kecepatan Pengajuan SPM Gaji Induk Tahun 2025
  • Juara I Kategori Kinerja Pelaporan Perkara
  • Juara II Kategori Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) DIPA 04 Pagu Kecil
  • Juara II Kategori Kinerja Kinsatker (E-Keuangan)

   pengaduan   simari   komdanas   dirput   sikep   abs   lpse   jdih   perpustakaan