logo pa new

enarid
Assalamu'alaikum, Wr. Wb. || Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Ponorogo || Media Pelayanan, Transparansi dan Informasi || Tidak Korupsi, Tanpa Gratifikasi, Bebas Pungli, Pengadilan Agama Ponorogo Siap Melayani Dengan Ikhlas Sepenuh Hati, Wassalamu'alaikum, Wr. Wb

Tata Tertib Persidangan

Tata tertib Persidangan berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Peradilan
Tata Tertib Persidangan

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2025 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
Program Prioritas Badilag

Pencanangan Zona Integritas

Video pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Ponorogo. Adalah upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pencanangan Zona Integritas

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Pendaftaran Melalui E-court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Pendaftaran Melalui E-court

 

                 
siwas
   sipp    biaya perkara    dirput    gugatan mandiri
               
Warok web   alip new2   sibaba   Atara new   Banner PTSP Online new
                 

 


 

Amalan new

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Kawasan ZI newxx
  • e court
  • Posbakum
  • Prodeo
  • STOP Calo

on . Dilihat: 477

PA Ponorogo mengikuti Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP Versi 5.6.5

 

www.pa-ponorogo.go.id || Kamis, 23/1/2025. Bertempat diruang Media Centre PA Ponorogo mengikuti Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP secara daring. Berdasarkan surat edaran BUA Mahkamah Agung RI tertanggal 22 Januari 2025 sekaligus menindaklanjuti Peraturan Mahkamah Agung RI No. tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik, Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik, dan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik, Pelaksanaan sosialsasi diikuti oleh 4 Lingkungan Peradilan. Kegiatan ini dilakukan agar satuan kerja lebih memahami fitur pembaruan yang dikembangkan.

 

Sosialisasi dilakukan oleh Tim Develompment SIPP Mahkamah Agung RI, Adapun yang diperbarui adalah fitur aplikasi SIPP Tingkat Pertama semula versi 5.6.4 menjadi versi 5.6.5. Penyempurnaan aplikasi juga dilakukan pada aplikasi e-BERPADU dengan proses pembaruan dari versi 3.0.0 menjadi 4.0.0. Aplikasi diupgrade bertujuan untuk meningkatkan keamanan, stabilitas, dan fitur aplikasi. Pembaruan aplikasi juga dapat memperbaiki bug dan masalah yang mengganggu. Pengembangan dan penambahan fitur pada SIPP maupun e-BERPADU bertujuan untuk meningkatkan performa perangkat dan kinerja aplikasi.

Pada peradilan agama terdapat 4 fitur yang ditambahkan yakni :

  1. Penambahan fitur perkara bantahan (Pdt.Bth) pada register perdata;
  2. Pemberitahuan memori dan kontra memori pada keberatan gugatan sederhana dapat diisi hari libur;
  3. Penambahan fitur register induk permohonan restitusi;
  4. Penambahan fitur register induk permohonan kompensasi .

Selain 4 fitur tersebut diatas, juga terdapat upgrade pada SIPP Tingkat banding yaitu penambahan fitur pendaftaran upaya hukum banding secara elektronik. Panitera Muda Hukum Sihabudin S.HI., ditemui Tim Media PINTAR PA Ponorogo usai mengikuti sosialisasi mengatakan “tentunya kami mengapresiasi adanya pembaruan aplikasi maupun penambahan fitur yang dilakukan oleh tim TI MA RI, selanjutnya sebagai satuan kerja Tingkat pertama kami akan segera mengimplementasikan sesuai dengan yang sudah disosialsasikan tadi” ujar beliau.

Mahkamah Agung RI dan Badan peradilan dibawahnya sedang berupaya menuju peradilan modern berbasis teknologi. Pengembangan aplikasi secara berkelanjutan dilakukan guna menunjang performa, termasuk Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). SIPP mulai digunakan pada Tahun 2014 dan sudah berjalan kurang lebih 11 Tahun, kerap melakukan penambahan maupun pengembangan fitur, hal ini tidak lain bertujuan untuk tertibnya administrasi persidangan dan adanya transparansi dalam hal penyelesaian perkara. SIPP hadir untuk memperbaiki performa kinerja menjadi lebih efisien dan efektif. (yl)

Add comment


Security code
Refresh

  • Profil PA
  • Layanan E-Court
  • Layanan Disabilitas
  • EAC
  • IKPA Semester II
  • Pengajuan SPM Gaji Induk
  • Pelaporan Perkara fix1
  • IKPA 04 fix1
  • Kinsatker E Keuangan fix1
  • Kategori IKPA Semester II 2025 Dengan Nilai 100
  • Kategori Tingkat Akurasi dan Kecepatan Pengajuan SPM Gaji Induk Tahun 2025
  • Juara I Kategori Kinerja Pelaporan Perkara
  • Juara II Kategori Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) DIPA 04 Pagu Kecil
  • Juara II Kategori Kinerja Kinsatker (E-Keuangan)

   pengaduan   simari   komdanas   dirput   sikep   abs   lpse   jdih   perpustakaan