logo pa new

enarid
Assalamu'alaikum, Wr. Wb. || Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Ponorogo || Media Pelayanan, Transparansi dan Informasi || Tidak Korupsi, Tanpa Gratifikasi, Bebas Pungli, Pengadilan Agama Ponorogo Siap Melayani Dengan Ikhlas Sepenuh Hati, Wassalamu'alaikum, Wr. Wb

Tata Tertib Persidangan

Tata tertib Persidangan berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Peradilan
Tata Tertib Persidangan

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2025 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
Program Prioritas Badilag

Pencanangan Zona Integritas

Video pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Ponorogo. Adalah upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pencanangan Zona Integritas

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Pendaftaran Melalui E-court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Pendaftaran Melalui E-court

 

                 
siwas
   sipp    biaya perkara    dirput    gugatan mandiri
               
Warok web   alip new2   sibaba   Atara new   Banner PTSP Online new
                 

 


 

Amalan new

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Kawasan ZI newxx
  • e court
  • Posbakum
  • Prodeo
  • STOP Calo

on . Dilihat: 533

PA Ponorogo : Topik Menarik…
Penelitian terhadap Pengaruh Medsos
Dalam Keharmonisan Rumah Tangga Gen-Z

 

www.pa-ponorogo.go.id || Jumat, 15/11/2024. Tepat Pukul 13.30 WIB, PA Ponorogo kedatangan mahasiswi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo (Duwi Ayu Astuti) yang akan melakukan penelitian untuk menyelesaikan penyusunan skripsi meliputi kegiatan observasi, wawancara dan penggalian data. Kegiatan ini berkenaan dengan penelitian dengan judul “Pengaruh Media Sosial Terhadap Gen-Z Dalam Keharmonisan Rumah Tangga”. Hal ini berdasarkan Disposisi Surat dari Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan IAIN Ponorogo Nomor : B-2534/In.32.3/PP.00.9/10/2024 tanggal 30 Oktober 2024 tentang Permohonan Izin Penelitian. Ketua PA Ponorogo Drs. Sumarwan, M.H., menunjuk Panitera PA Ponorogo Widodo Suparjiyanto, S.H.I., M.H. namun dalam waktu yang berbarengan ada agenda zoom dengan PTA Surabaya sehingga Panitera menunjuk Panmud Hukum Sihabuddin, S.HI sebagai narasumber untuk memberikan bimbingan dan nara sumber informasi kepada mahasiswi tersebut.

Wawancara ini berlangsung secara santai tapi interaktif, hal ini terlihat dari keseriusan mahasiswi tersebut dalam memberikan pertanyaan dan mendengarkan pemaparan yang disampaikan oleh narasumber dengan penuh keseriusan. Adapun pertanyaan yang diberikan antara lain mengenai alasan pengajuan cerai gugat dan atau cerai talak yang menyasar usia Gen-Z serta pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara tersebut. Selain melakukan wawancara, mahasiswi tersebut juga melakukan observasi dan pengumpulan data untuk menyusun dalam penulisan skripsi.

Berdasarkan laporan keadaan perkara PA Ponorogo sampai dengan tanggal 15 November 2024 (bulan Januari sampai November 2024), Perkara Cerai (Cerai Gugat dan Cerai Talak) yang diterima sejumlah 1623 perkara. Dari data tersebut, perkara cerai talak yang diterima selama bulan November per tanggal 15 November 2024 sejumlah 24 perkara sedangkan cerai gugat sejumlah 66 perkara. Untuk cerai talak per tanggal 15 November 2024 diputus sebanyak 16 perkara sedangkan perkara cerai gugat diputus sejumlah 64 perkara.

Dalam wawancara kali ini Panmud Hukum memaparkan tentang penyebab perceraian baik cerai talak ataupun cerai gugat. Adapun penyebab perceraian terbanyak yaitu faktor ekonomi (71 perkara), selanjutnya penyebabnya adalah meninggalkan salah satu pihak (11 perkara), diteruskan dengan perselisihan dan pertengkaran terus menerus (6 perkara). Panmud Hukum berpesan kepada mahasiswi tersebut agar selalu menjaga kekritisan dalam menyikapi permalahan sosial yang sedang berkembang di lingkungan masyarakat. Selain itu juga berpesan kepada mahasiswi agar lebih berhati-hati dalam memilih pasangan hidup agar kelak tidak berurusan dengan pengadilan agama.

Add comment


Security code
Refresh

  • Profil PA
  • Layanan E-Court
  • Layanan Disabilitas
  • EAC
  • IKPA Semester II
  • Pengajuan SPM Gaji Induk
  • Pelaporan Perkara fix1
  • IKPA 04 fix1
  • Kinsatker E Keuangan fix1
  • Kategori IKPA Semester II 2025 Dengan Nilai 100
  • Kategori Tingkat Akurasi dan Kecepatan Pengajuan SPM Gaji Induk Tahun 2025
  • Juara I Kategori Kinerja Pelaporan Perkara
  • Juara II Kategori Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) DIPA 04 Pagu Kecil
  • Juara II Kategori Kinerja Kinsatker (E-Keuangan)

   pengaduan   simari   komdanas   dirput   sikep   abs   lpse   jdih   perpustakaan